Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 37 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tunjungan Kinerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 9 dan 15, serta penambahan satu pasal 17A .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Tunjungan Kinerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
01 November 2019
Tanggal Pengundangan
01 November 2019
Tanggal Berlaku
01 November 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 37
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan