Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 51 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2020/2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Pendahuluan, Penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang PAUD TK SD Dan SMP, Sistem Dan Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru, Mekanisme Seleksi Dan Daya Tampung Penerimaan Peserta Didik Baru, Pengumuman Dan Registrasi Penerimaan Peserta Didik Baru, Sekolah Penyelanggara PPDB Dalam Jaringan (Online), Biaya Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru, Monitoring Supervisi Dan Pelaporan Penerimaan Peserta Didik Baru, Sanksi, Mutasi Siswa Baru, Lain-lain, Dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 51 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kabupaten Bekasi Tahun Pelajaran 2020/2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
27 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2020
Tanggal Berlaku
27 Mei 2020
Sumber
BD 2020/51
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
Halaman ini telah diakses 387 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan