Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini adalah agar penyelenggaraan pemerintahan kampung dapat terlaksana secara efektif dan kompeten berdasarkan karakteristik, potensi dan kebutuhan kampung
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat