BELANJA PEGAWAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.B,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana.
- Undang Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
- peraturan bupati ini mengatur tentang besaran biaya pemeriksaan bagi pimpinan dan anggota DPRD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
|