Peraturan ini mengatur tentang alat kelengkapan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa baik pada tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Persyaratan calon kepala desa, serta persyaratan peserta musyawarah desa untuk pemilihan kepala desa antar waktu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat