TATA CARA PELAKSANAAN PENGhapusan BARANG MILIK DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2019 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- dalam rangka melaksanakan Pasal 182 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Sorong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2018.
- Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah pada Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang,
Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Daerah pada Pengelola Barang,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
- 26
|