Rencana Kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan basil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun anggaran berjalan terdapat ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
bahwa berdasarkan perkembangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
- Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012-2032.
- Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2019 sebagaimana dimaksud daJam PasaJ 1 ayat (1) menjadi pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
|