Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 33 Tahun 2019

Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Soekandar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa; Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa dan Pengadaan Barang/Jasa untuk Kebutuhan Operasional; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 33 Tahun 2019 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Soekandar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
19 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2019
Tanggal Berlaku
19 Juni 2019
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 33
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 588 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan