Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan objek penilaian BMD terdiri dari teknis penilaian tanah, teknis penilaian peralatan dan mesin, teknis penilaian bangunan, teknis penilaian jalan, irigasi dan jaringan serta teknis penilaian aset tetap lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat