Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 26 Tahun 2019

Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Prof. Dr. Soekandar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tujuan; Hak dan Kewajiban; Sumber Peneriman dan Besaran Jasa Pelayanan; Pembagian Jasa Pelayanan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Prof. Dr. Soekandar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
03 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2019
Tanggal Berlaku
03 Mei 2019
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 26
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 614 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan