KEBIJAKAN AKUNTANSI - BLUD - RSUD KAREL SADSUITUBUN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2019/NO. 81, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 10 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan paripurna yang diselenggarakan pada RSU Karel Sadsuitubun perlu ditingkatkan kinerja PPK-BLUD yang telah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 336. a Tahun 2015 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditindak lanjuti dengan disusunya Kebijakan Akuntansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan di dalam Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum : Undang – Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159.b/1988; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 336. a Tahun 2015; Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 77.2 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Rumah Sakit Umum Karel Sadsuitubun.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
- Lampiran 162 Hal
|