Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2020

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang berfungsi sebagai dasar acuan dalam penyusunan program kegiatan tahunan yang akan dibiayai dengan anggaran Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seram Bagian Barat
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Piru
Tanggal Penetapan
13 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2020
Tanggal Berlaku
13 Juli 2020
Sumber
BD No. 2020/0205, LL KAB SBB : 5 Hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 410 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan