Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2019

Kepemudaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Kepemudaan yang meliputi: Ketentuan Umum; Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa; Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda; Fungsi, Karakteristik, Arah dan Strategi Pelayanan Kepemudaan; Penyadaran; Pemberdayaan; Pengembangan; Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan; Prasaran dan Sarana Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepemudaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019
Tanggal Berlaku
26 Desember 2019
Sumber
LD Kab Purworejo Tahun 2019 Nomor 21 Seri E Nomor 16
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 539 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan