Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencaaan Pangan , Ketersediaan Pangan, Cadangan Pangan, Keterjangkauan Pangan, Konsumsi Pangan Dan Gizi, Keamanan Pangan, Kerjasama, Kelembagaan , Pengembangan Sumber Daya Manusia , Sarana Dan Prasarana, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Lain - Lain, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat