Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Pembiayaan; Organisasi Pelaksana; Mekanisme Pengadaan; Mekanisme Penyaluran; Mekanisme Pemeliharaan; Sanksi; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat