Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Rumah Sakit Umum Daerah Brigjen H. Hasan Basry, yang memuat: Ketentun Umum; Ruang Lingkup; Prinsip Pinjaman; Kebijakan Pinjaman; Sumber Pinjaman; Jens Pinjaman dan Pembayaran; Besaran dan Persyaratan Pinjaman; Pelaksanaan Pinjaman; Evaluasi dan Pelaporan, serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat