1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Lampiran I dan II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat