Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2020

Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Binjai Tahun 2015-2040

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SISTEMATIKA; PENGENDALIAN DAN EVALUASI; BIAYA OPERASIONAL; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENTUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2020 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Binjai Tahun 2015-2040
T.E.U.
Indonesia, Kota Binjai
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Binjai
Tanggal Penetapan
12 April 2020
Tanggal Pengundangan
12 April 2020
Tanggal Berlaku
12 April 2020
Sumber
BD.2020/No. 8
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Binjai
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan