perda ini mengatur tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi sulawesi tenggara nomor 3 tahun 1998 tentang pajak bahan bakar kendaraan bermotor
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat