Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 47 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Majalengka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Majalengka, yang meliputi: Ketentuan Umum; Perencanaan dan Pelaksanaan; Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majalengka Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Majalengka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2020
Tanggal Berlaku
09 Maret 2020
Sumber
BD 2020/50
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan