PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-13-TAHUN-2016-TENTANG-RENCANA-PEMBANGUNAN-JANGKA-MENENGAH-DAERAh-kABUPATEN-MAJENE-TAHUN-2016–2021
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat(3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional danuntuk memberikan arah dan tujuan pembangunandaerah sesuai dengan visi-misi Bupati, ditetapkanPeraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13Tahun2016 tentang Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MajeneTahun 2016-2021;
b.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5)Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Majenetentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MajeneTahun 2016-2021;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
- 1. Ketentuan angka 5 dan angka 7 Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 3 diubah; 3. Ketentuan Pasal 4 diubah; 4. Ketentuan Pasal 5 diubah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
- Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016-2021
- 5 halaman (Perda) 3 halaman (Penjelasan)
|