2015
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 222/PMK.07/2015, BN 2015/ NO 1846; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2014 Tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
|