Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020 terdiri dari : Jumlah Pendapatan Rp1.237.845.797.000,00; Jumlah Belanja Rp1.361.647.392.350,00; (defisit) (Rp123.801.595.350,00); Jumlah Pembiayaan Netto Rp123.801.595.350,00; dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp0,00. Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran I dan Penjabarannya dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II; Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial dirinci lebih lanjut dalam Lampiran III dan Lampiran IV. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat