Peraturan ini mengatur Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, yang meliputi: Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa; Bidang Pembinaan Kemasyarakatan; Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan; Bidang Penganggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat