Peraturan Bupati Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip dan Sistematika; 3. Pembinaan Dan Pengawasan; 4. Ketentuan Peralihan; dan 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat