Peraturan Bupati Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip dan Kebijakan Penetapan Tarif; 3. Keringanan dan Pembebasan Tarif Layanan; dan 4. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat