Peraturan Bupati Tentang Standar Biaya Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Daerah, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Kegiatan Pengawasan Yang Dilaksanakan; 3. Penugasan Dan Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan; 4. Standar Biaya Pengawasan; 5. Pembayaran Biaya Pengawasan; 6. Pertanggungjawaban; 7. Pembiayaan Pembebanan; dan 8. Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat