Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa, Pengadaan Secara Elektronik, Pembiayaan, Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan Jasa, Pengawasan Dan Pengendalian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat