Logo adalah simbol yang terdiri dari gambar dan/ atau tulisan yang merupakan identitas resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara. ; Maksud dan Tujuan Penggunaan Logo; Bentuk logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara, makna logo, arti warna logo, bentuk huruf (typeface) Logo, penggunaan variasi Logo Kementerian Badan Usaha Milik Negara, pola supergrafis, dan proposi logo
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat