RENCANA-PEMBANGUNAN-PERDESAAN-PERIWISATA-AGRIBISNIS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD. 2019/ No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Pariwisata Sentra Agribisnis Sayur dan Kopi Di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024
ABSTRAK: |
- Bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendek atan pembangunan partisipatif. Berdasarkan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, maka Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- UU No.13 Tahun 1950, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 32 Tahun 1950, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perda No. 15 Tahun 2015, Perda No. 3 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017 dan Perda No. 1 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang RPKP Sentra Agribisnis Sayur dan Kopi di Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang Tahun 2020-2024 merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Desa di Kawasan Perdesaan Pariwisata Sentra Agribisnis Sayur dan Kopi di Kecamatan Pulosari.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
- 90 hlm
|