Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2020

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penerima Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya; Pengalokasian dan Pencairan Penghasilan tetap, Tunjangan dan Tambahan Tunjangan Lainnya; Pertanggungjawaban; Pengawasan; Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Lainnya Bagi Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya serta Tunjangan dan Operasional Badan Permusyawaratan Desa.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
19 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2020
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 20
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 1751 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan