Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus Korpri Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, kepegawaian dan eselon, tata kerja, pendanaan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat