Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 05 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 8 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 1 angka 4,angka 5,angka 6,angka 14,angka 17 dan angka 31diubah dan diantara angka 29dan angka 30 disisipkan 7 (tujuh) angka baru yakni angka 29a, angka 29b, angka 29c, angka 29d, angka 29e, angka 29f dan angka 29g serta setelah angka 35 ditambah 1 (satu) angka baru yakni angka 36; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan diantara BAB II dan BAB III disisipi 1 (satu) BAB baru yakni BAB II A dan diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 2a, sehingga BAB II A Pasal 2a; 4. Ketentuan Pasal 3 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 2 (dua) ayat baru yakni ayat (1a) dan ayat (1b); 5. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah dan setelah ayat (3) ditambahkan 10 (sepuluh) ayat baru, yakni ayat 4, ayat 5, ayat 6, ayat 7, ayat 8, ayat 9, ayat 10, ayat 11, ayat 12 dan ayat 13; 6. Ketentuan Pasal 5 diubah; 7. Ketentuan Pasal 18 diubah; 8. Ketentuan Pasal19 diubah; 9. Ketentuan Pasal 24 diubah; 10. Ketentuan diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB baru yakni BAB VI A dan diantara Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 37a;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 05 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 8 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
21 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2020
Tanggal Berlaku
21 Februari 2020
Sumber
BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 14
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 428 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan