Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2020

Pengembangan Kawasan Geopark

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Kolaborasi; Pembentukan Tim; Perlindungan dan Pemanfaatan Lingkungan Geologi; Perlindungan dan Pemanfaatan Keragaman hayati; Perlindungan dan Pemanfaatan Keragaman Budaya; Kelembagaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kawasan Geopark
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuwangi
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banyuwangi
Tanggal Penetapan
21 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2020
Tanggal Berlaku
21 Februari 2020
Sumber
BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 13
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Bidang
Halaman ini telah diakses 573 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan