Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2018

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Tahun 2019 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Untuk période 1 (satu) tahun, yaitu Tahun 2019 yang dimulai pada Tanggal 1 Januari 2019 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
22 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2018
Tanggal Berlaku
22 Juni 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
Halaman ini telah diakses 151 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan