Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 14 Tahun 2020

Pedoman Tata Naskah Dinas, Kode Wilayah dan Nomenklatur/Titelatur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Asas tata naskah dinas terdiri atas : a. asas efisien dan efektif; b. asas pembakuan; c. asas akuntabilitas; d. asas keterkaitan; e. asas kecepatan dan ketepatan; dan f. asas keamanan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, Kode Wilayah dan Nomenklatur/Titelatur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
05 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2020
Tanggal Berlaku
05 Juni 2020
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 14
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 2195 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan