Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; maksud dan Tujuan; Sasaran dan Indikator Keberhasilan; Pendanaan; Organisasi Pelaksana; Mekanisme Penyaluran/Perindustrian; Pelibatan Peran Serta Masyarakat; kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat