2015
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 32/PMK.04/2015, BN.2015/NO.337, https:jdih.kemenkeu.go.id : 9 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir, dan Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Etil Alkohol
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
|