Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016

Penempatan Tenaga Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Bentuk Singkat
Permenaker
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2016
Tanggal Berlaku
27 Desember 2016
Sumber
BN.2016/No.1990, jdih.kemnaker.go.id : 50 hlm.
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Ketenagakerjaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 18571 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenakertrans Nomor 07/MEN/IV/2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja
  2. Keputusan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Nomor KEP-131/DPPTKDN/XI/2004 tentang petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus
  3. Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga kerja Nomor KEP.251/DPPTK/IX/2008 tentang Tata Cara Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Antar Kerja Lokal
  4. Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Nomor KEP.258/DPPTK/IX/2008 tentang Tata Cara Pelayanan Penempatan Tenaga kerja Antar Kerja Daerah
  5. Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Nomor KEP.99/PPTK/IV/2009 tentang Tata Cara Pelaporan bagi Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta, Pemberi Kerja, Bursa Kerja Khusus, dan Penyelenggara Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair)
  6. Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Nomor KEP.100/PPTK/IV/2009 tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif bagi Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta, Pemberi Kerja, Bursa Kerja Khusus, dan Penyelenggara Pameran Kesempatan Kerja (Job Fair)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan