Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020, BAB III Pembiayaan dan BAB IV Ketentuan Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat