Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019 dengan sistematika yaitu Pendahuluan, Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2019 sampai dengan Triwulan Kedua, Rencana Program dan Prioritas Daerah dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019, dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat