Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara Ketenagakerjaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara Ketenagakerjaan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Bentuk Singkat
Permenaker
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2015
Tanggal Berlaku
22 Desember 2015
Sumber
BN.2015/No.1918, jdih.kemnaker.go.id : 18 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Ketenagakerjaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1066 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Kepmenakertrans Nomor 07/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan