penetapan dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahaan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 Peraturan Menteri KeuanganNo.8/PMK.7/2020, Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kalurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; PP No.35 Tahun 2005; PP No.36 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab Pohuwato No.08 Tahun 2007; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Penetapan Dana Alokasi Uum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Pengalokasian Dana Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
|