Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 34 Tahun 2018

Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis dan Materi Muatan Produk Hukum di Desa; III. Peraturan Desa; IV. Evaluasi, Klarifikasi dan Nomor Register Peraturan Desa; V. Peraturan Bersama Kepala Desa; VI. Peraturan Kepala Desa; VII. Pembatalan Peraturan di Desa; VIII. Penetapan Keputusan Kepala Desa, Peraturan BPD dan Keputusan BPD; IX. Penyebarluasan Peraturan di Desa; X. Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Desa; XI. Pembiayaan; XII. Ketentuan Lain-lain; XIII. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
SoE
Tanggal Penetapan
11 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2018
Tanggal Berlaku
15 Juli 2018
Sumber
BD.2018/No.034
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 152 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan