Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 38 Tahun 2020

Penempatan Uang Pemerintah Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang Penempatan Uang Pemerintah Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Kewenangan, Pemilihan dan Penetapan Bank Umum, Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Pada Bank Umum, Mekanisme Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Pada Bank Umum, Pencairan Deposito Pada Bank Umum, Evaluasi dan Rekonsiliasi, Pelaporan, Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Pemerintah Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
22 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2020
Tanggal Berlaku
22 Juni 2020
Sumber
BD.2020/No. 38
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan