perubahan atas peraturan bupati pohuwato nomor 2 tahun 2020 tentang penetapan perjalanan dinas dalam dan luar kota bagi pejabata negara, dprd, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap, lembaga dan masyarakat tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyesuaian dalam pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar kota bagi pejabat Negara, dprd, pegawai negeri sipil, pegawai tidak tetap dan lembaga lainnya.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Pohuwato No.08 Tahun 2007; Perda Kab Pohuwato No.7 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Kota Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya Dan Masyarakat Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
- Perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Kota bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun Anggaran 2020
- Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
|