PEDOMAN-PENERBITAN-IZIN-MENDIRIKAN-BANGUNAN-BAGI-BANGUNAN-DALAM-SEMPADAN-PANTAI,-JALAN,-SUNGAI,-DAN-ATAU-SEMPADAN-IRIGASI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERBITAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BAGI BANGUNAN DALAM SEMPADAN PANTAI, JALAN, SUNGAI, DAN ATAU SEMPADAN IRIGASI
ABSTRAK: |
- dalam rangka pertumbuhan dan pengembangan sektor pembangunan di Kabupaten Lombok Barat diperlukan penataan ruang yang komprehensif yang sekaligus mendorong iklim berinvestasi untuk percepatan pertumbuhan ekonomi
untuk terlaksananya pengendalian pemanfaatan ruang dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Izin Mendirikan Bangunan, diperlukan pedoman pengaturan ruang untuk penerbitan Izin Mendirikan Bangunan bagi bangunan yang berada dalam sempadan pantai, jalan, sungai, dan atau sempadan irigasi
- Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Menteri Kelautan 21/PERMEN-KP/2018
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 /PRT /M/2011
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT /M/2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 08/PRT/M/2015
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 01 Tahun 2014
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 33 Tahun 2016
- Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Ketentuan Jarak Sempadan dan Pemanfaatannya
b. Ketentuan Perizinan; dan
c. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
- -
- -
- 21
|