Dalam peraturan ini diatur tentang pengembangan kampung keluarga berencana kabupaten baoalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengembangan kampung kb, koordinasi, indikator keberhasilan, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat