PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-41-TAHUN-2016-TENTANG-KAWASAN-DESA-WISATA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN DESA WISATA
ABSTRAK: |
- dengan meningkatnya kawasan desa wisata di Kabupaten Lombok Barat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Kawasan Desa Wisata;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun
2016 tentang Kawasan Desa Wisata.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 tahun 2019
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 41 tahun 2016 tentang kawasan desa wisata (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016
Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 28
Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kawasan Desa Wisata (Lembar Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun
2018 Nomor 28)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KAWASAN DESA WISATA
- -
- 5
|