PETA-BATAS-DESA-LEPAK-KECAMATAN-SKARA-TIMUR-KABUPATEN-LOMBOK-TIMUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Lepak Kecamatan Skara Timur Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Lepak Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- Penetapan Peta Batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Lepak Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
- -
- -
- 6
|